Polres Ogan Ilir Tangkap Tiga Terduga Pelaku Premanisme di Simpang Palem Raya

Reporter : -
Polres Ogan Ilir Tangkap Tiga Terduga Pelaku Premanisme di Simpang Palem Raya
Penangkapan 2 preman

Tim Patroli Presisi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan tiga terduga pelaku premanisme di kawasan Simpang Palem Raya, Kamis (22/5/2025) sore.

Aksi cepat tersebut dilakukan setelah tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di lokasi tersebut.

Baca Juga: Nomor Telpon Aduan ke Polisi Jika Ada Aksi Premanisme

“Sekira pukul 15.30 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya gangguan kamtibmas. Tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Aipda Beni saat dikonfirmasi.

Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (24 tahun), wiraswasta, warga Gelumbang, Kabupaten Muara Enim; MYS (24 tahun), buruh, warga Palembang; RR (18 tahun), pelajar, warga Palembang.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Panen Tangkapan Preman, Ada 1.130 Pelaku

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan keterlibatan mereka dalam aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Pihak Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Baca Juga: Kapolda Nusa Tenggara Timur : Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Masyarakat berhak merasa aman di jalan raya maupun di lingkungan tempat tinggal mereka,” tegas Aipda Beni. (*Anhar)

Editor : Syaiful Anwar