Polres Pakpak Bharat Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : -
Polres Pakpak Bharat Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Barang bukti 97 jerigen berisi BBM subsidi

Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 19.30 WIB di Jln Sikadang Njandi, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho melalui Pejabat Sementara (Ps.) Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung, Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidana Khusus (Pidsus) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan Penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berada di rumah salah satu warga di sekitaran Dusun Sosor, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga: Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan 3 Karyawan SPBU di Jember Masuk Sidang Tuntutan

Setelah dilakukan penyelidikan, benar terdapat di rumah milik terduga pelaku yang berinisial RMAB, 46 tahun, laki - laki, warga Desa Buluh Telang, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat. Di lokasi, didapati ada 97 jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis Bio Solar dan Pertalite.

Baca Juga: Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan 3 Karyawan SPBU di Jember Masuk Sidang Tuntutan

Menurut keterangan terduga pelaku, bahwa BM tersebut akan dijual / diecer kepada masyarakat. Pengakuan pelaku, BBM tersebut didapat dari AMPS Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Selanjutnya Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus membawa terduga pelaku berinisial RMAB bersama 97 jerigen berisi BBM subsidi dengan rincian 56 jerigen dengan masing - masing berisikan 33 liter bahan bakar minyak jenis Solar bersubsidi, dan 41 jerigen dengan berisikan masing-masing 33 liter jenis minyak Pertalite, ke Mapolres Pakpak Bharat guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Penyalahguna BBM Bersubsidi

"Pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Dian Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat. Kepada masyarakat dihimbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal itu jelas melanggar hokum,” imbau Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung. (*)

Editor : Bambang Harianto