Bea Cukai Banjarmasin kunjungi Keuskupan Banjarmasin untuk menyerahkan Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai (BKC) dengan Pembebasan (08/01). Hal ini
Bea Cukai Banjarmasin
Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), pada Kamis (12/12/2024).
Bea Cukai Operasi Peredaran Rokok Ilegal di Banjarmasin dan Tanjungpandan
Dalam rangka menjalankan fungsi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai Banjarmasin dan Bea Cukai Tanjungpandan laksanakan kegiatan