Bea Cukai Lampung gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang selama bulan Januari 2024. Jutaan batang rokok tersebut diperoleh dari kegiatan
Bea Cukai Lampung
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 1,4 Juta Batang
Pada penghujung tahun 2023, sinergi Bea Cukai Lampung dengan Denpom AD II/3 Lampung dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung berhasil menggagalkan peredaran
Penindakan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Lampung dan Kanwil DJBC Sumbagbar berhasil menindak 3,152 juta batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil truk fuso tujuan Sumatera di