Bea Cukai Tanjung Perak terima kunjungan dari kalangan akademisi yakni mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) pada Rabu (11/09/2024). Bertempat di Auditorium
Bea Cukai Tanjung Perak
Bea Cukai Tanjung Perak Gelar Rapat Penyelesaian BTD, BDN, dan BMMN
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar rapat pembahasan penyelesaian Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang
Tidak Bisa Penuhi Persyaratan Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu BMMN
Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu (27/3/2024).
Bea Cukai Bersama Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Ekspor Ranmor Ilegal ke Timor Leste
Bea Cukai Tanjung Perak menghadiri konferensi pers gabungan pidana penadahan kendaraan bermotor (ranmor) jaringan internasional di Tempat Penimbunan Sementara
Bea Cukai Musnahkan Jagung Pipil Tak Layak Guna Eks Fasilitas BKPM
Bea Cukai Tanjung Perak gelar pemusnahan corn kernel (jagung pipil) sebanyak 96 ton pada Jumat (12/07/2024). Pemusnahan dilaksanakan di Plant PT Seger Agro
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Lebih dari 4 Ton Ballpress Ilegal
Bea Cukai Tanjung Perak gelar pemusnahan pakaian bekas (ballpress) ilegal sebanyak lebih dari 4 ton, pada Kamis (18/07/2024) di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak,
PT Bentoel Prima Ekspor Perdana Sigaret Komersial
Bea Cukai Tanjung Perak dalam perannya sebagai trade facilitator menghadiri peresmian Authorized Economic Operator (AEO) pada PT Bentoel Prima yang berlokasi
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ton Tepung tak Lolos Syarat Impor
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang hasil penindakan. Salah satunya adalah melalui kegiatan pemusnahan.
Penyelesaian Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, 95 Persen Rilis
Pemerintah terus upayakan percepatan pengeluaran 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Hanya dalam dua minggu setelah
Bea Cukai Musnahkan Lima Kontainer Kacang Tanah Kupas Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) di PT Sinergi Jelma Anugerah yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada