Sidang yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024, menjadi bukti korupsi yang dilakukan oleh Rudi Yuswanto selaku Direktur Badan Usaha MIlik Desa (BUMDesa) Maju
Sidang yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024, menjadi bukti korupsi yang dilakukan oleh Rudi Yuswanto selaku Direktur Badan Usaha MIlik Desa (BUMDesa) Maju