Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) mengkritisi kinerja Satreskrim Polres Lamongan dalam penindakan hukum terhadap pelaku usaha
Desa mantup
Tambang Galian C Ilegal di Desa Mantup, Kabupaten Lamongan
Wilayah Kecamatan Mantup menjadi incaran pelaku tambang karena memiliki kekayaan alam berupa mineral dan bebatuan yang melimpah. Jadi tidak heran, pelaku
Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap
Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha