Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag.
Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.
Baca Juga: 2 Penambang Diduga Ilegal Digarap Polda, Galian di Desa Mantup Masih Lolos
"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.
Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: Tambang di Desa Mantup Membuat Negara Tekor
"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)
Editor : Syaiful Anwar