Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap
Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag.
Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.
"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.
Baca Juga: Tambang di Desa Mantup Membuat Negara Tekor
Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: Tambang Galian C Ilegal di Desa Mantup, Kabupaten Lamongan
"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)
Editor : Syaiful Anwar