Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

Reporter : -
Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag.

Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.

Baca Juga: 2 Penambang Diduga Ilegal Digarap Polda, Galian di Desa Mantup Masih Lolos

"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga: Polres Lamongan Lelet Tindak Tambang Ilegal Milik Martinus di Mantup, Ormas KORAK Adukan ke Polda Jatim

Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Baca Juga: Tambang di Desa Mantup Membuat Negara Tekor

"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)

Editor : Syaiful Anwar