Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk
grosir-buah-surabaya

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polsek Mantup. 

Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.

"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.

Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

cctv-mojokerto-liem

"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)