Operasi Gabungan Tim Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama Sub Denpom X1V/1-3 Palopo dan Reskrim Polres
gakkum klhk sulawesi
Bea Cukai, BNNP, dan Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Ganja
Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Badan Narkotika
Pemilik Industri Pengolahan Kayu Di Kabupaten Ketapang Ditetapkan Tersangka
Tim Operasi SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan, Seksi III Pontianak berhasil mengamankan
Gakkum KLHK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal
Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda telah menetapkan J (46 tahun) selaku pemodal
Gakkum KLHK Menahan Tersangka HS Dan AM Dalam Kasus Perambahan Hutan
Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan AM (40 th) yang beralamat di Tomoni Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dan NS (52 th)
Terlibat Perambahan Hutan Oknum Kepala Desa Ditangkap Gakkum KLHK
Oknum Kepala Desa Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal AA (49 tahun) bersama tersangka SR (45 tahun) selaku tokoh masyarakat
Tersangka Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Banjarmasin Siap Disidangkan
Berkas perkara tersangka AF (42 tahun) dalam kasus penyelundupan 360 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan
Gakkum KLHK Serahkan Tersangka Jual Beli Kulit Harimau kepada Kejati Jambi
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menyerahkan MA (46 tahun), MK (33 tahun), dan ML (48 tahun), tiga tersangka penjual bagian-bagian satwa dilindungi berupa
Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Industri Pengolahan Kayu Ilegal
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Bersama dengan personil Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan personil KOREM 142/TATAG
Penadah Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Antar Pulau di Makassar Terancam Penjara 5 tahun Penjara
Penadah kasus perdagangan satwa liar ilegal berinisial RGL (28 tahun) yang beralamat di Jl. Syeh Yusuf No. 6, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dan