Berkas perkara Tersangka BY (44) dan AN (63) dalam kasus peredaran dan perdagangan 337,88 kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21)
Berkas perkara Tersangka BY (44) dan AN (63) dalam kasus peredaran dan perdagangan 337,88 kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21)