Air mani yang keluar dari kemaluan, baik karena istimta', mimpi basah, atau bersetubuh termasuk dalam junub, sehingga muslim dalam kondisi tersebut diharuskan
Air mani yang keluar dari kemaluan, baik karena istimta', mimpi basah, atau bersetubuh termasuk dalam junub, sehingga muslim dalam kondisi tersebut diharuskan