Polda Sumatera Utara (Sumut) tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10
narkoba
Pengungkapan Kasus Narkoba di Polsek Prenduan Kurang Transparan, Masyarakat Menunggu Rilis
Polsek Prenduan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa malam, 2 Januari 2024. Tapi kasus tersebut bagai hilang ditelan bumi.
Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja
Polres Madiun Kota mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang tersangka warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Kamis (4/1/2024)
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang-Barang Ilegal
Sebagai pelaksana fungsi community protector, Bea Cukai Juanda terus berkomitmen menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal, salah satunya
Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo Gagalkan Pengiriman 433,8 Gram Ganja
Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo gagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja seberat 433,8 gram, pada tanggal 20 Desember 2023 di Luwu Timur.
Kanit Binmas Polsek Kudu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Darul Ulum Tapen
Penyalahgunaan narkotika telah menyusup ke lingkungan pendidikan, mulai dari kampus, SMA, sampai kepada murid-murid Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini
Polres Jember Berhasil Turunkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2023
Komitmen Polres Jember dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember membuahkan hasil. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka kejahatan
Babinsa Desa Seketi Ikut Serta dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba
Babinsa dari Desa Seketi, Serda Bagus Sugiarto, menghadiri acara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Balai Desa
Polda Jatim Gelar Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2024
Polda Jawa Timur terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan jajarannya dengan upaya pencegahan maupun
Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Inisial FR, laki laki 34 tahun, pekerjaan wiraswasta, merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka