Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pengedar di Bukit Biru

Seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kutar Kartanegara di daerah Bukit Biru, pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasus ini terungkap setelah petugas Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Narkotika Setengah Kilogram di Samboja
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah FA, pemuda 23 tahun, yang merupakan warga Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupatan Kutai Kartanegara.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 51,22 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) HP merk Realme warna biru, dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Blade warna Hitam Merah KT 6963 IF.
Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.
Baca Juga: Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kecamatan Sebulu Sepakat Damai
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara untuk memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu mengurangi penyebaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara," kata Kapolres Kutai Kartanegara.
Baca Juga: AKP Luwita Naik Pangkat Pengabdian di Polres Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan tindak pidana narkotika di wilayahnya.
Untuk diketahui, pelaku FA dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum yang berlaku. (*)
Editor : Syaiful Anwar