Menindaklanjuti putusan pengadilan perkara perdata kebakaran hutan dan/atau lahan (Karhutla) PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) pada tahun 2015 seluas 1.000 Ha
Menindaklanjuti putusan pengadilan perkara perdata kebakaran hutan dan/atau lahan (Karhutla) PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) pada tahun 2015 seluas 1.000 Ha