Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa
Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa