Ketua Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi tentang penolakan Hakim pengadilan terhadap permohonan menikah beda agama. Surat Edaran
Ketua Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi tentang penolakan Hakim pengadilan terhadap permohonan menikah beda agama. Surat Edaran