Subdit IV Tipiter di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur disebut telah menetapkan seorang penambang galian c ilegal di
tambang
Polda Jatim Dikabarkan Grebek Penambang Ilegal di Desa Jatirembe
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dikabarkan menggrebek aktivitas usaha penambangan ilegal di wilayah Desa Jatirembe,
Gakkum KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Menjadi Tersangka
Tim Penyidik Balai Gakkum Jabalnusra telah menetapkan Sdr. ‘E’ alias B sebagai tersangka kasus tindak pidana di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hu
Komplotan Perusak Lingkungan di Kecamatan Panceng Divonis Ringan
Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik terhadap perusak lingkungan di Desa Banyutengah sangat ringan. Pelakunya ialah Syafi’nuha A
Penambang Ilegal di Desa Pantenan Divonis 5 Bulan Penjara
Abdul Khozim Alias Muncul harus menjalahi hari-harinya di dalam penjara. Dia jadi terpidana dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cermen, Kabupaten
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai
Di Desa Punduttrate, Embung Digali Excavator, Tanahnya Dijual Dibuat Material Urug
Baru-baru ini, muncul kegiatan penggalian embung di kawasan Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Bukan tentang galian embungnya supaya bisa
Gakkum KLHK Menahan Pemodal PENAMBANGAN Emas Tanpa Izin di Kabupaten Tolitoli
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi melakukan penahanan terhadap
Miris ! Penambang Ilegal di Kabupaten Gresik Dituntut Ringan
Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan masih kurang greget. Semisal yang dilakukan oleh Muhammad Syafi’nuha alias Syafi. Pria yang jadi terdakwa d
Galian C Beroperasi Ilegal di Gresik, Lepas Dari Bidikan Penertiban
Kegiatan galian c atau tambang yang terindikasi tidak dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) terdapat di Desa kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.