Taufik Pria Kurniawan Alias Piko, Arip Wibowo, dan Fonny Agita Rizjki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan
Taufik Pria Kurniawan Alias Piko, Arip Wibowo, dan Fonny Agita Rizjki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan