Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propram) Mabes Polri senantiasa melayani masyarakat. Cara melayani tidak harus datang langsung ke kantor Polisi, bisa juga melalui pelayanan pengaduan (yanduan) lewan Whatsapp. Simak caranya sebagai berikut :
1. Komunikatif
Baca juga: Nasib Ipda Rudy Soik, Dipecat Polda NTT Setelah Menyelidiki Kasus Dugaan Mafia BBM Ilegal
WA Yanduan ini mengkanalisasi komunikasi atau chat Pendumas dan PIC sehingga pendumas kapan saja bisa bertanya perkembangan penanganan kasusnya setiap saat.
2. Mudah Ditelusuri
Alur pengaduan dapat termonitor sampai dimana penangananya (status) serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi.
3. Dapat Termonitor
Baca juga: Propam Polres Jombang Periksa Oknum Polisi Yang Diberitakan Jadi Penagih Hutang
Semua data dapat termonitor dan diawasi langsung oleh: Kadivpropam/Kapolda/Kapolres sesuai hierarki wilayah secara real time.
4. Real Time
Pengaduan di Seluruh Indonesia Mulai dari tingkat Mabes - Polda - Polres terdatakan secara Real Time seluruhnya.
Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propram, Diduga Mau Peras Pengusaha Tambang Ilegal Sebesar Rp 1,8 Miliar
5. User Friendly
Pendumas bisa membuat laporan dumas dengan mudah efektif dan efisien tapa harus download, melainkan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan.
Demikian cara menyampaikan laporan ke WA Yanduan Divpropram Mabes Polri. (*)
Editor : Redaksi