Satreskrim Polres Barito Kuala Amankan Pria Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Reporter : Mula Eka P.
Pria yang diamankan berinisial MN

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan seorang pelaku membawa senjata tajam tanpa izin, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Marum, menerangkan seorang pria yang diamankan berinisial MN (32 tahun), warga jalan A. Yani, Parincahan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Inisial MN diamankan saat petugas Satreskrim Polres Barito Kuala sedang melaksanakan kegiatan patrol dan pada tersangka ditemukan 1 buah senjata tajam jenis belati.

Baca juga: Polres Mappi Ringkus Pelaku Pengrusakan Gerobak Bakso di Depan Toko Farel

Kasat Reskrim Polres Barito Kuala, IPTU Adhi N. Saputra menyatakan, Personil Sat Reskrim Polres Barito Kuala saat sedang melaksanakan patroli melakukan pemeriksaan terhadap MN yang saat itu sedang berada di warung di Jl. Holing Kecamatan Bakumpain Kab. Barito Kuala.

Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas Polres Barito Kuala menemukan satu senjata tajam jenis belati yang dibawa pelaku dengan cara diselipkan di pinggang.

Baca juga: Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam

"Petugas Polres Barito Kuala juga melakukan pemeriksaan sepeda motor milik Sdr. MN dan ditemukan 2 senjata tajam di dalam tas selempang, yang diletakan di dalam bok kendaraan milik pelaku. Senjata tajam tersebut diantaranya satu jenis keris dan satu buah jenis belati.

Ketika diinterograsi, MN mengaku tidak memiliki surat ijin membawa senjata tajam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 3 senjata tajam dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Muara Jawa Razia di Cafe Bunga Mawar, Satu Pengunjung Ditangkap

Terduga Pelaku diproses hukum dengan persangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru