Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya pada Minggu, 8 Juni 2025. Pelaku berinisial RH (30 tahun), warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, diamankan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di area gudang makanan milik PT. ITB (Tiga Persada Benua) KM 19, Mess PT. PAMA, Desa Bhuana Jaya, sekitar pukul 10.00 WITA. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis parang di bagian punggung kiri.
Baca Juga: Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang
“Awalnya terjadi perselisihan antara korban dan pelaku di lokasi kerja. Pelaku kemudian secara tiba-tiba mengayunkan parang sepanjang 75 cm ke arah korban dari belakang. Korban mengalami luka, namun berhasil melawan dan menjatuhkan pelaku. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan oleh saksi,” jelas Kapolsek Tenggarong Seberang.
Dalam peristiwa tersebut, beberapa saksi turut membantu meredam situasi, termasuk mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang.
Baca Juga: Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Desa Manunggal Jaya
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim langsung turun ke TKP dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak lama berselang, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek dan kini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah IPTU Raymond.
Barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor di Desa Sumber Jaya Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang
Kapolsek Tenggarong Seberang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Laporkan segera ke pihak berwajib apabila terjadi tindakan melawan hukum di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar