Pada Selasa, 15 Juli 2025, Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin Kabupaten Bungo yang dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di area Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kodim 0416/Bute yang diwakili oleh Danramil Rantau Pandan, Kapten Syaiful Anwar, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Bungo, Herpendi, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasie Trantib) Satpol PP Bungo, Ikhwan Syam.
Dalam apel kesiapan penindakan, Kapolres Bungo memberikan arahan kepada tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan menjaga faktor keselamatan dalam bertugas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Pemkab Bungo Dasmardi; Kabag Ops Polres Bungo, AKP B.M Pasaribu; Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan E. Pasaribu ; Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia; Kasub Komandan Polisi Militer Kabupaten Bungo, Kapten Cpm. Sabri ; Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bungo Ipda Suheri ; dan Kanit II Sat Intelkam Polres Bungo, Aiptu Pristianto.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat Amankan 4 Excavator Tambang Ilegal
Tim kemudian dibagi menjadi dua dan melaksanakan penindakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di area sekitar Jembatan Sungai Buluh dan area sekitar Bandara Muara Bungo. Hasil penindakan oleh Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin Kabupaten Bungo menunjukkan bahwa total 57 unit alat Penambangan Emas Tanpa Izin berhasil digagalkan, terdiri dari 40 set rakit dan 17 unit lanting. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ditemukan masyarakat atau pelaku penambangan emas tanpa izin di lokasi penindakan.
Kapolres Bungo menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukumnya. Ia juga memperingatkan seluruh pelaku dan pemodal tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat turun lebih jauh.
Baca juga: Polres Solok Selatan Tutup Tambang Ilegal di Nagari Pakan Rabaa
"Ini baru permulaan. Kami akan sapu bersih semua titik Penambangan Tanpa Izin di seluruh kecamatan, bukan hanya di Sungai Buluh," kata Kapolres Bungo.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas Peti yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bos Tambang Ilegal di Tuban Tak Terima Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut baik langkah berani dan konsisten dari Polres Bungo. Mereka berharap operasi semacam ini terus dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
Kegiatan penindakan ini berlangsung aman dan kondusif, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 18.10 WIB. Satgas Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Bungo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kabupate. Bungo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Editor : S. Anwar