Polres Bungo Sita 9 Unit Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal

Penyalahgunaan bahan bakar (BBM) subsidi diungkap oleh Polres Bungo. Dalam pengungkapan ini, 9 unit kendaraan roda empat diamankan. Kendaraan roda empat tersebut digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal.
Dari 9 unit kendaraan, terdiri dari 7 unit minibus jenis Panther dan truk. Polres Bungo mengamankan 9 unit kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan BBM subsidi ilegal pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan 3 Karyawan SPBU di Jember Masuk Sidang Tuntutan
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menerangkan, 9 kendaraan yang diamankan digunakan oleh pelaku untuk membeli BBM subsidi jenis Solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Yakni di SPBU Candika, SPBU Pal 3, dan SPBU Pal 9. Diduga, solar subsidi yang dibeli secara ilegal dipasok untuk bahan bakar di pertambangan emas tanpa izin.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, dari hasil penyelidikan Polres Bungo, 9 unit kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi bodinya. Bahkan ada yang plat nomornya tidak sesuai dan tidak layak jalan. Beberapa temuan lain ialah barcode MyPertamina dengan kendaraan tidak sesuai.
Baca Juga: Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan 3 Karyawan SPBU di Jember Masuk Sidang Tuntutan
“Petugas Satlantas Polres Bungo mengecek kelayakan kendaraan, termasuk kondisi lampu sein yang tidak berfungsi dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap,” kata Kapolres Bungo.
Meski 9 unit kendaraan diamankan oleh Polres Bungo, namun pemiliknya berhasil melarikan diri. Karena pada saat dirazia, mereka meninggalkan mobilnya saat sedang antre BBM di SPBU. 9 kendaraan tersebut dijadikan barang bukti di Polres Bungo.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Penyalahguna BBM Bersubsidi
Kapolres Bungo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari program “Zero PETI” dan upaya Polres Bungo dalam mendukung Polri Presisi. Kapolres Bungo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya dalam penyelewengan distribusi BBM subsidi.
“Kami sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas kendaraan jenis truk maupun Panther yang diduga menimbun BBM. Penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan transparan,” tambah Kapolres Bungo. (*)
Editor : Syaiful Anwar