Kapolres Bungo Ultimatum Penambang Ilegal agar Berhenti Beroperasi

Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan dengan digelarnya razia di dua titik lokasi rawan Penambangan Emas Tanpa Izin, yaitu di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKBP Natalena dan melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Kanit Tipidter serta Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia.
Baca Juga: Abdur Rahman, Penambang Ilegal di Desa Pandak Divonis 4 Bulan Penjara
Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tujuh unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di lokasi, lima unit dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres Bungo saat konferensi pers di Mapolres Bungo, pada Selasa (20/05/25)
Selain rakit, barang bukti lain yang disita antara lain 9 unit sepeda motor milik pekerja tambang, 11 galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas. Kapolres menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.
“Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin akan berlanjut dan berkesinambungan, tanpa tebang pilih, di seluruh wilayah Kabupaten Bungo,” tegas Kapolres Bungo.
Baca Juga: Tambang di Desa Banyutengah, Diduga Lahan yang Ditambang ialah TKD
Kapolres Bungo mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Pihaknya akan mengedarkan surat resmi ke camat dan para Datuk Rio agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.
“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres Bungo.
Dalam operasi di Dusun Sungai Buluh, ditemukan bahwa lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin berada di lahan milik warga yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui lahannya digunakan untuk tambang ilegal. Kapolres Bungo pun mengingatkan keras kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main atau menjadi perantara dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.
Baca Juga: Kapolres Solok Selatan Bentuk Satgas Anti Ilegal Mining
“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tegasnya.
Kapolres Bungo mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Bungo. (*)
Editor : Bambang Harianto