Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Kelle, Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Kapolsek Kajuara bersama anggotanya melakukan penggrebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut pada Minggu (20/07/2025).
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman menyampaikan, penggrebekan ini dilakukan setelah Polsek Kajuara menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak
“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, segera kami mengumpulkan personel untuk langsung bergerak bersama-sama ke lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam," ucap Kapolsek Kajuara.
Saat petugas Polsek Kajuara tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya praktik perjudian yang berlangsung. Namun, Polsek Kajuara menemukan bekas lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas
“Guna mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali berlangsung, Anggota Polsek Kajuara langsung melakukan pembongkaran tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” ujar Iptu Sudirman.
Kapolsek Kajuara menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan tindakan preventif terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Meskipun dalam penggerebekan ini kami tidak menemukan pelaku di tempat kejadian di Desa Lemo, kami tetap membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian guna mencegah kegiatan serupa terulang kembali,” tambah Polsek Kajuara.
Polsek Kajuara mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Kajuara. (*)
Editor : S. Anwar