Personil Polsek Rasanae Timur menggrebek kegiatan judi sabung ayam pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 12.00 WITA. Gerebek judi sabu ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suhadak, dan anggota piket serta Tim Opsnal tersebut, berlangsung di wilayah Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Penggrebekan ini berawal informasi dari warga bahwa ada kegiatan sabung ayam di Kelurahan Penaraga. Setelah melakukan pengecekan, mendapati para pelaku sabung ayam sedang melaksanakan kegiatan sabung ayam.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Dengan mengambil tindakan tegas dan terukur, Polsek Rasanae Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gelanggang sabung ayam terbuat dari kardus tebal dan 4 ekor ayam aduan jenis ayam Bangkok jantan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
Polsek Rasanae Timur akan terus melakukan patroli dan penggrebekan terhadap kegiatan ilegal lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)
Editor : S. Anwar