Sembilan orang remaja diduga terlibat gerombolan gangster ditangkap Polsek Waru usai melakukan konvoi di kawasan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Gerombolan gangster ini kembali meresahkan masyarakat usai viral video gangster tawuran dengan senjata tajam di kawasan Porong, Sidoarjo.
Penangkapan 9 remaja itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya gerombolan remaja yang berkumpul di jalanan pada Minggu (27/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.28 WIB. Polisi yang menerima laporan melalui layanan 110 segera bergerak ke lokasi.
Baca juga: Modus Sopir Taksi Online di Ponorogo Memeras Wanita Asal Sidoarjo
"Kami langsung menuju lokasi di Desa Wadungasri dan membubarkan gerombolan itu. Awalnya kami amankan 2 orang dan 2 unit motor, kemudian kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 7 orang lainnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, AKP Adik A. Putrawan, Minggu (27/7/2025).
Total sebanyak 9 orang diamankan terdiri dari 3 anak di bawah umur dan 6 orang dewasa. Berdasarkan identitas yang didapatkan Polsek Waru, 1 orang berasal dari Kabupaten Nganjuk, 1 dari Surabaya, 2 dari Lamongan, dan 5 dari Sidoarjo.
Baca juga: Warga Desa Macanan Meninggal Dunia Mendadak di Terminal Bungurasih
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para remaja itu, Polsek Waru tidak menemukan bahwa mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Karena itu Polsek Waru hanya menerapkan sanksi pembinaan terhadap mereka.
"Setelah kami lakukan pendataan dan pemeriksaan, tidak ada yang membawa sajam. Karena itu mereka hanya dilakukan pembinaan di hadapan keluarga dan perangkat desa. Selanjutnya mereka dipulangkan," jelas Kanitreskrim Polsek Waru, Adik Agus Putrawan.
Baca juga: Motor Warga Desa Kepuhkiriman Dicuri Saat Makan Bakso
Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa bila para remaja itu tertangkap lagi dan melakukan aksi serupa di kemudian hari, tindakan tegas akan diberlakukan oleh Polsek Waru.
"Ini masih kami anggap sebagai peringatan.Tapi kalau mereka mengulangi lagi, tentu akan kami proses hukum," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto