Polres Solok Selatan Tutup Tambang Ilegal di Nagari Pakan Rabaa
Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan dari Intel Kodim 0309/Solok.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal, dan langsung menurunkan tim ke lokasi,” ujar Kapolres Solok Selatan.
Untuk mencapai lokasi tambang ilegal, tim harus menempuh perjalanan yang cukup ekstrem selama kurang lebih dua jam dengan berjalan kaki, mengingat medan yang sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, aparat tetap melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan pondok-pondok tambang dengan cara dibakar, pemasangan police line, serta spanduk peringatan di area tersebut.
Langkah ini dilakukan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif penambangan emas tanpa izin terhadap lingkungan serta keselamatan para penambang.
Kapolres Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan ilegal melalui berbagai upaya, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. (*)
Editor : S. Anwar