Polsek Wawo Grebek Arena Judi Sabung Ayam Desa Kambilo

Reporter : Redaksi
Personil Polsek Wawo mengamankan ayam jago

Polsek Wawo menggagalkan kegiatan judi sabung ayam lewat aksi gerebek pada Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 15.00 WITA, di So Nande, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Penggerebekan ini dilakukan setelah anggota Polsek Wawo menerima informasi dari warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Saat petugas Polsek Wawo tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri meninggalkan arena sabung ayam.

Baca juga: Polres Blitar Kota Gagal Menangkap Pelaku Judi Sabung di Desa Jatilengger

Di Lokasi arena sabung ayam, Polsek Wawo mengamankan sejumlah barang bukti judi sabung ayam, antara lain 1 karpet warna hijau, 1 karpet warna merah muda, dan 3 ekor ayam aduan. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di tempat arena sabung ayam.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Klantingsari Tarik Kucing Kucingan dengan Polisi

Penggerebekan ini merupakan langkah strategis Polsek Wawo dalam menekan aktivitas ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana di wilayah hukumnya, serta bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat

Baca juga: Di Tulangan Sidoarjo Jadi Jujukan Sabung Ayam

Kapolsek Wawo mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kegiatan perjudian yang meresahkan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru