Patroli rutin Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, pada Minggu (3/8/25) sekitar pukul 23.30 WITA. Satu unit truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV yang diduga mengangkut pupuk Urea dan Phonska tanpa dokumen resmi.
Direktur Ditlantas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan menjelaskan, petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barad mencurigai muatan truk saat melakukan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Baca juga: Tata Cara Dapatkan Pupuk Subsidi dan Terdaftar di RDKK
Saat dilakukan pemeriksaan, hasilnya cukup mengejutkan ditemukan bahwa muatan pupuk subsidi tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
“Petugas mencurigai truk tersebut karena terlihat mencurigakan, setelah diperiksa, ternyata benar, muatan berupa pupuk tersebut diduga ilegal,” tutur Direktur Ditlantas Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Oknum Polisi Bangkalan Dipenjara 8 Bulan, Selewengkan Pupuk Subsidi
Saat ini, barang bukti berupa truk dan muatan pupuk subsidi dan langsung diamankan di Pos PJR. Selanjutnya, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sulawesi Barat dihubungi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Petugas Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat melakukan penyelidikan terhadap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi ini. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan pupuk yang merugikan negara tersebut.
Baca juga: 7 Penyeleweng Pupuk Subsidi di Ngawi Dihukum 3 Bulan Penjara
Polda Sulawesi Barat dalam hal ini berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan pupuk subsidi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan pertanian di Sulawesi Barat. (*)
Editor : S. Anwar