Gerakan Pemuda Nusantara (GenPatra) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Kamis siang (7/8/2025). Kedatangan organisasi masyarakat (Ormas) GenPatra dikomando langsung oleh M. Ali Murtadlo alias Ali Candi selaku Ketua GenPatra.
Sampai di kantor Kejari Gresik, aktivis GenPatra ditemui oleh Alifin Nurahmana Wanda selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik dan Kasi Intel, R. Achmad Nur Rizky. Kemudian dilakukan audiensi di salah satu ruang di Kejari Gresik.
Baca juga: Kajati Jatim Lantik Kepala Kejari Gresik dan 3 Pejabat Eselon III
Saat audiensi tersebut, Ketua GenPatra menyampaikan 6 poin penting kepada Kejari Gresik. Salah satu diantaranya ialah tentang kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Kepalada Derah (Pilkada) Gresik tahun 2024 yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Total anggaran hibah yang dialokasikan ke KPU Gresik untuk pelaksanaan Pilkada Gresik sebesar Ro 64 miliar.
Poin pertama yang disampaikan Ali Candi ialah tindaklanjut penanganan dugaan korupsi yang melibatkan KPU Gresik. Genpatra meminta kejelasan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) agar diteliti sehingga ditemukan perkara tindak pidana. Setelah itu, hasilnya bisa diumumkan ke publik tentang ada tidaknya unsur korupsi.
Berikutnya ialah tentang jalur pengaduan masyarakat ke Kejari Gresik bisa lebih mudah. Ketua GenPatra meminta Kejari Gresik menyediakan kanal pengaduan online seperti WhatsApp atau hotline agar masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara cepat.
Poin berikutnya ialah usulan pembuatan surat kesepakatan atau MoU (memorandum of understanding) sebagai komitmen pemberantasan korupsi di Kota Pudak (julukan Kabupaten Gresik).
Menanggapi hal tersebut, Alifin Nurahmana Wanda menegaskan bahwa Kejari Gresik masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
Baca juga: Pesan Penting Cak Sholeh untuk Warga Kabupaten Gresik
"Dalam penanganan perkara di KPU ini kami masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, pulbaket," ujarnya.
Alifin Nurahmana Wanda menyatakan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, dan dugaan tindak pidana korupsi. Alifin Nurahmana Wanda juga meminta dukungan dari masyarakat.
"Untuk hasil akhirnya atau finalnya bagaimana, kami mohon waktu. Kami butuh support, jika ada tambahan data sampaikan kepada kami," tutur Alifin Nurahmana Wanda.
Alifin Nurahmana Wanda mengakui, dukungan dari Genpatra sangat membantu, mengingat sebagian besar penyidik bukan berasal dari Gresik.
Baca juga: Joko Pristiwanto dan Fransiska Dyah Ayu Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
"Kami sangat terbantu dengan supporting system, dengan memberi data kalau ada silakan sampaikan secara formal," pungkas Alifin Nurahmana Wanda.
Usai audiensi, Ali Candi menyampaikan apresiasi terhadap respons Kejari Gresik dan berkomitmen untuk menyerahkan data tambahan.
"Minggu depan Genpatra akan menyampaikan data tambahan dugaan korupsi Pilkada Gresik 2024 ke Kejaksaan," cetusnya. (*)
Editor : Bambang Harianto