Sepeda motor milik seorang warga hilang saat melaksanakan ibadah di Musholah Al-Muhajirin, Jalan Bedeng Maras, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Berkat kerja keras Unit Reserse dan Uni Intel Polsek Mentok dan Tim Buser Naga Opsnal Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang, pelaku pencurian berhasil ditangkap hingga wilayah Pangkalpinang.
Baca juga: Pantai Tembelok Dipasangi Spanduk Larangan Tambang Ilegal
Kejadian terjadi pada Sabtu, 09 Agustus 2025, pukul 12.30 WIB. Korban inisial M. Dh Ht (51 tahun), selesai beribadah Dzuhur mendapati sepeda motornya, Honda REVO FIT warna hitam lis hijau, sudah tidak ada di tempat parkir. Kondisi motor saat itu masih dalam keadaan kunci kontak menempel. Dari keterangan saksi, terlihat seseorang membawa motor tersebut pergi.
Polsek Mentok segera melakukan penyelidikan dan pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berinisial Wu (24 tahun) berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Penggelapan Sepeda motor di Kantor Bina Hita Bersama Ditangkap
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan menyimpan sepeda motor hasil curian di tempat tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, kunci motor, plat nomor, STNK, surat keterangan jaminan BPKB, serta beberapa barang pribadi pelaku.
Baca juga: Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Plupuh
AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kapolres Bangka Barat, melalui Pejabat Sementera Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (PS. Kasi Humas) Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus pencurian motor ini kami ungkap hingga ke luar wilayah Bangka Barat, menunjukkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan hal mencurigakan demi menjaga keamanan bersama”. (*)
Editor : S. Anwar