Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo menggrebek lokasi sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (17/8/2025). Saat petugas Polsek Balongbendo tiba di lokasi sabung ayam, para bandar lari.
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah petugas piket Polsek Balongbendo menerima aduan dari masyarakat sekitar pukul 15.15 WIB. Menindalanjuti pengaduan tersebut, Polsek Balongbendo segera menuju lokasi sabung ayam yang berada di belakang pekarangan rumah Sardi.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Meski tidak berhasil menangkap bandar sabung ayam, petugas Polsek Balongbendo tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi.
Petugas Polsek Balongbendo yang diterjunkan di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni.
Kapolsek Balongbendo mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, jelas melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek Balongbendo.
Arena sabung ayam berada di lahan kosong yang tersembunyi di balik rumpun bambu. Penertiban berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
Kapolsek Balongbendo memastikan pihaknya berkomitmen mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari perjudian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Sugeng. (*)
Editor : S. Anwar