Bea Cukai Malang melepas ekspor perdana produk kelopak tutup kerang (sea shell operculum) senilai USD5.500 milik PT Albaraka Internasional Grup pada Senin (11/08/2025). Produk ekspor ini dikirim dalam satu container 20 feet (FCL) ke Riyadh, Arab Saudi.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dalam sambutannya menegaskan dukungan Bea Cukai Malang terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
Baca juga: Kurir Arak Bali Ditangkap di Malang, Disanksi Pidana dan Denda Rp 991 Juta
“Pelepasan ekspor perdana ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Malang untuk mendorong industri dalam negeri untuk menembus pasar luar negeri,” ujar Johan.
Kelopak tutup kerang (sea shell operculum) adalah struktur kapur yang dibuat dan menempel pada kaki otot gastropoda, berfungsi sebagai “pintu jebakan” alami pada cangkang kerang. Bahan ini secara tradisional dimanfaatkan dalam produksi dupa dan dihaluskan menjadi bubuk untuk menstabilkan serta mengawetkan aroma pada produk wewangian, seperti shisha di Timur Tengah.
Baca juga: Penjual Arak Bali di Malang Hadapi Tuntutan Jaksa
Acara pelepasan ekspor ini diselenggarakan di lokasi PT Albaraka Internasional Grup, serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.
Puncak acara ditandai dengan seremoni pecah kendi sebagai simbol semangat baru dan pembuka jalan ekspor untuk PT Albaraka Internasional Grup. Harapannya, langkah ini menjadi awal dari perluasan pasar ke berbagai negara tujuan ekspor lainnya, sekaligus menginspirasi UMKM lain untuk berani naik kelas dan go global.
Baca juga: PR Cahaya Fajar Dapat Izin NPPBKC
“Selamat kepada PT Albaraka Internasional Grup atas ekspor perdananya. Semoga terus berkembang dan menjadi motor penggerak UMKM Indonesia di kancah internasional,” pungkas Johan. (*)
Editor : S. Anwar