Tragedi berdarah terjadi di Dusun Gondanglegi, Desa Pandatojoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Satu keluarga terdiri dari istri, suami, dan 2 orang anak tewas dipukul oleh palu. Pelakunya ialah Yusa Cahyo Utomo, yang tak lain masih kerabat korban.
Yusa Cahyo Utomo harus menanggung perbuatannya, dengan diputuskan dengan pidana penjara hukuma mati olehMajelis Halkim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sidang vonis dipimpin oleh Dwiyantoro.
Baca juga: Pembunuhan di Losmen Windu Kentjono, Pelaku Divonis 12 tahun
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yusa Cahyo Utomo oleh karena itu dengan pidana mati,” ucap Majelis Hakim saat sidang putusan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dwiyantoro selaku Ketua Majelis Hakim menilai, Terdakwa Yusa Cahyo Utomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan berencana. Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Yusa Cahyo Utomo menyatakan banding.
Tindakan yang dilakukan oleh Yusa Cahyo Utomo bisa disebut sadis. Dilatari oleh sakit hati, Yusa Cahyo Utomo membantai satu keluarga hingga tewas. Dia membantai suami istri, yaitu Agus Komarudin dan Kristina, serta 2 anaknya bernama Christyan Agusta Wiratmaja Putra dan Samuel Putra Yordaniel.
Perbuatan Yusa Cahyo Utomo berawal pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Terdakwa Yusa Cahyo Utomo mendatangi rumah Kristina yang beralamat di Dusun Gondanglegi, Desa Pandatojoyo, dengan maksud untuk meminta bantuan menyelesaikan hutang dan meminta untuk disambungkan dengan kakak Yusa Cahyo Utomo yang bernama Slamet yang berada di Malaysia untuk mendapatkan pekerjaan.
Bukannya disambut baik, justru Kristina membahas masalah hutang milik Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina sebesar Rp 2.000.000 yang belum dilunasi. Yusa Cahyo Utomo tidak diberikan kontak Slamet, sehingga Yusa Cahyo Utomo pulang dari rumah Kristina dengan rasa sakit hati dan dendam.
Pada Selasa, 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Yusa Cahyo Utomo berangkat dari Pabrik Wafer RBS Bangsongan di Papar, dengan naik ojek yang dikemudikan Ahmad Samsudin menuju ke rumah Kristina. Yusa Cahyo Utomo membawa tas yang di dalamnya sudah terdapat 1 palu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Yusa Cahyo Utomo meminta Ahmad Samsudin untuk berhenti di Mushola Al Iklhlas di Kecamatan Ngancar dengan alasan Kristina atau kakak Yusa Cahyo Utomo belum berada di rumah dan baru ada di rumah sekitar pukul 13.00 WIB, karena masih mengajar di sekolah, sehingga Ahmad Samsudin menurunkan Yusa Cahyo Utomo di mushola tersebut.
Yusa Cahyo Utomo menunggu di Mushola Al Ikhlas Ngancar. Selanjutnya pada Selasa, 3 Desember 2024 sekitar pukul 00.00 WIB, Yusa Cahyo Utomo meninggalkan mushola Al Ikhlas Ngancar menuju ke rumah Kristina dengan berjalan kaki.
Pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, Yusa Cahyo Utomo tiba di rumah Kristina. Saat akan masuk pekarangan, rumah Kristina dalam keadaan terkunci rantai.
Yusa Cahyo Utomo menggantungkan tasnya di pagarrumah Kristina dan memakai masker yang sudah dipersiapkan sebelumnya di dalam tas. Yusa Cahyo Utomo kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah Kristina dengan cara melompat pagar tembok samping rumah. Setelah berhasil masuk, kemudian Yusa Cahyo Utomo berjalan lewat lorong rumah untuk mengambil tas Yusa Cahyo Utomo yang sebelumnya digantung di pagar dengan menggunakan tangga yang ada diambil dari belakang rumah.
Saat mengambil tas, Yusa Cahyo Utomo melihat ada CCTV, sehingga setelah mengambil tas, kemudian Yusa Cahyo Utomo melepas CCTV yang ada di rumah Kristina tersebut dan memasukkannya ke dalam tas.
Sekitar pukul 01.25 WIB, Yusa Cahyo Utomo melakukan pengecekan terhadap mobil milik Kristina yang diparkir di garasi rumah Kristina. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa mobil tersebut dalam keadaan terkunci.
Yusa Cahyo Utomo duduk di tempat duduk yang terbuat dari bambu (lincak) di samping kamar mandi di belakang rumah Kristina dan mengeluarkan 1 palu dari dalam tas.
Yusa Cahyo Utomo tidur di atas tempat duduk yang terbuat dari bambu (lincak) tersebut masih dengan menggunakan masker dan memegang palu yang sudah Terdakwa persiapkan sebelumnya.
Pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, Yusa Cahyo Utomo dibangunkan oleh Kristina yang pada saat itu dikira Yusa Cahyo Utomo adalah Saksi Misdi. Lalu Yusa Cahyo Utomo menjawab, “Saya mbak Yusa”.
Setelah itu, Yusa Cahyo Utomo langsung meminta bantuan Kristina perihal hutang yang dimiliki oleh Yusa Cahyo Utomo a sebagaimana permintaan yang Yusa Cahyo Utomo sampaikan ke Kristina pada Minggu, 1 Desember 2024. Kristina menjawab, “Pancet ae awakmu (tetap saja kamu)”.
Kemudian sekitar pukul 03.15 WIB, karena sudah ada rasa dendam dan sakit hati sebelumnya, Yusa Cahyo Utomo langsung memukul Kristina dengan palu sebanyak 1 kali mengenai leher bagian kiri.
Akibat pukulan tersebut, Kristina langsung jatuh di tanah. Setelah memukul Kristina, selanjutnya Yusa Cahyo Utomo mendengar ada suara dari dalam rumah.
Yusa Cahyo Utomo masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur. Yusa Cahyo Utomo melihat ada Agus Komarudin yang keluar kamar menuju dapur karena mendengar suara berisik.
Agus Komarudin bertemu Yusa Cahyo Utomo di depan pintu penghubung ruang tengah dengan dapur. Yusa Cahyo Utomo langsung mendekati Agus Komarudin dan memukul sebanyak 1 kali dengan dengan palu, mengenai bagian kepala/wajah Sdr. Agus Komarudin.
Agus Komarudin pada saat itu berhasil menghindar dan mencoba membalas Yusa Cahyo Utomo, namun berhasil Yusa Cahyo Utomo hindari.
Yusa Cahyo Utomo memukul lagi Agus Komarudin dengan palu mengenai kepala bagian kiri yang membuat Agus Komarudin sempoyongan dan terjatuh.
Saat Agus Komarudin sudah terjatuh, Yusa Cahyo Utomo memukul kembali sebanyak beberapa kali pukulan ke arah kepala dan muka Sdr. Agus Komarudin. Akibat beberapa kali pukulan tersebut, Sdr. Agus Komarudin terkapar.
Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo kembali ke luar rumah dari dapur dan kembali ke lokasi Kristina terjatuh. Yusa Cahyo Utomo melihat Kristina merangkak akan masuk ke dalam rumah.
Yusa Cahyo Utomo langsung mendekati Kristina dan memukul Kristina berulang kali ke arah kepala dan muka dengan menggunakan Palu yang menyebabkan Sdr. Kristina terkapar dan tidak bangun lagi.
Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Muchammad Khoirus Sholichin Bunuh Kekasihnya
Yusa Cahyo Utomo kembali masuk ke dalam dapur dan melihat Agus Komarudin sudah tidak terbangun. Yusa Cahyo Utomo kemudian menaruh palu di dekat Agus Komarudin.
Yusa Cahyo Utomo kembali mendekati Kristina dan menyeret Kristina dengan cara menarik kedua tangan Kristina untuk dibawa masuk dan diletakkan di dekat tubuh Agus Komarudin di dapur.
Yusa Cahyo Utomo mengambil palu yang sebelumnya dietakkan di samping Agus Komarudin. Yusa Cahyo Utomo kembali memukul lagi Agus Komarudin dengan palu ke arah kepala Agus Komarudin.
Pada Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 03.55 WIB, Yusa Cahyo Utomo melihat Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra dan Anak Samuel Putra Yordaniel keluar dari kamar dan hendak jalan ke dapur. Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra dan Anak Samuel Putra Yordaniel melihat Yusa Cahyo Utomo sudah melepas masker.
Yusa Cahyo Utomo langsung panik dan langsung mendekati Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra dan Anak Samuel Putra Yordaniel. Yusa Cahyo Utomo langsung memukul Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra dengan palu sebanyak 1 kali mengenai kepala Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra yang menyebabkan Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra jatuh terduduk di tempat.
Yusa Cahyo Utomo memukul Anak Samuel Putra Yordaniel dengan palu sebanyak 2 kali mengenai kepala Anak Samuel Putra Yordaniel yang menyebabkan Anak Samuel Putra Yordaniel terjatuh.
Pada saat Anak Samuel Putra Yordaniel terjatuh, Yusa Cahyo Utomo memukul Anak Samuel Putra Yordaniel lagi ke arah kepala dengan palu. Setelahnya Yusa Cahyo Utomo memukul kembali Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra yang sudah terduduk ke arah kepala bagian samping Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra hingga Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra terjatuh.
Pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 04.10 WIB, Yusa Cahyo Utomo menuju ke kamar tengah untuk mencari kunci mobil 1 unit Avanza matic No.Pol: AG-1203 HF warna silver metalik milik Kristina dan mencari barang-barang berharga milik Kristina dan Agus Komarudin.
Saat berada di dalam kamar Kristina dan Agus Komarudin, Yusa Cahyo Utomo menemukan kunci mobil Avanza dan Yusa Cahyo Utomo juga mengambil 3 handphone dari dalam kamar Kristina dan Agus Komarudin.
Yusa Cahyo Utomo mengumpulkan semua barang-barang yang diambil dari dalam kamar Kristina dan Agus Komarudin di sofa ruang tamu.
Yusa Cahyo Utomo kembali mencari barang-barang berharga di kamar depan rumah Kristina dan menemukan 2 handphone, 1 handycam beserta tripodnya, 1 tas milik Kristina, dan 1 tas milik Agus Komarudin.
Yusa Cahyo Utomo mengambil semua barang-barang tersebut dan membawa barang-barang tersebut menuju ke garasi tempat 1 unit Avanza terparkir. Yusa Cahyo Utomo menghampiri tempat duduk bambu yang sebelumnya digunakan untuk tidur dan mengambil 1 tas yang diletakkan di tempat duduk tersebut.
Yusa Cahyo Utomo membawa semua barang-barang yang diambil dari rumah Kristina dan Agus Komarudin beserta 1 tas milik Yusa Cahyo Utomo ke garasi tempat Avanza terparkir.
Yusa Cahyo Utomo membuka pintu depan 1 unit Avanza dengan menggunakan 1 kunci mobil yang diambil sebelumnya dan memasukkan tas dan barang-barang yang Yusa Cahyo Utomo ambil dari rumah Kristina dan Agus Komarudin ke dalam Avanza.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Puji Rahayu di Desa Mulyoagung Divonis 15 Tahun Penjara
Pada Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 04.25 WIB, Yusa Cahyo Utomo menuju ke kamar mandi belakang untuk membersihkan tangan dan kakinya yang berlumuran darah. Setelahnya, Yusa Cahyo Utomo masuk ke dalam rumah Kristina dan Agus Komarudin. Yusa Cahyo Utomo melihat Kristina, Agus Komarudin, dan Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra, sudah terkapar di lantai dengan darah yang mengalir dari ketiganya. Sedangkan Anak Samuel Putra Yordaniel sudah tidak ada di tempat semula.
Yusa Cahyo Utomo menutupi badan Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra dengan pakaian yang Terdakwa ambil dari tumpukkan pakaian di ruang keluarga. Kemudian Terdakwa melihat Anak Samuel Putra Yordaniel sudah pindah tempat dengan tidur di atas kasur dalam kamar.
Yusa Cahyo Utomo mengetahui bahwa Anak Samuel Putra Yordaniel masih bernafas (hidup). Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo menyelimuti tubuh Anak Samuel Putra Yordaniel dengan baju yang diambil dari tumpukan baju di kamar tengah.
Yusa Cahyo Utomo kembali ke dapur, dimana Agus Komarudin dan Kristina terkapar. Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo mengambil pakaian yang ada di ruang keluarga dan menutupi Agus Komarudin dan Kristina dengan pakaian-pakaian tersebut.
Yusa Cahyo Utomo kembali masuk ke dalam rumah untuk mengunci rumah dan mengambil kunci pintu depan. Yusa Cahyo Utomo mengambil palu milik Yusa Cahyo Utomo yang masih digeletakan di dekat Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra. Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo menutup pintu dapur dari dalam rumah dan mengunci pintu dapur dari dalam rumah.
Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo keluar dari rumah Kristina dengan melalui jendela samping rumah dan membiarkan jendela terbuka sebagian.
Yusa Cahyo Utomo kembali menuju ke kamar mandi belakang rumah dan membersihkan tangan dan kaki Yusa Cahyo Utomo. Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo memasukkan palu ke dalam tas kresek menjadi satu dengan masker dan CCTV yang dilepas sebelumnya oleh Yusa Cahyo Utomo.
Kemudian Yusa Cahyo Utomo membuka pintu pagar bambu untuk membawa Avanza. Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo menuju garasi dan membawa keluar Avanza melalui pintu pagar yang sudah dibuka sebelumnya.
Setelah keluar dari rumah, Yusa Cahyo Utomo menutup kembali pintu pagar tersebut. Yusa Cahyo Utomo membawa 1 unit Avanza bersama dengan barang-barang berharga yang diambil dari rumah Kristina dan mengendarai 1 unit Avanza menuju ke arah Papar.
Sekitar pukul 06.00 WIB bertempat di wilayah Desa Pehkulon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri tepatnya di anak Sungai Brantas, Yusa Cahyo Utomo berhenti untuk membuang tas kresek yang di dalamnya terdapat palu, CCTV, dan masker ke anak Sungai Brantas.
Selanjutnya Yusa Cahyo Utomo melanjutkan perjalanan ke arah Papar. Sekitar pukul 07.00 WIB, Yusa Cahyo Utomo kembali mendatangi Pos Satpam Pabrik PT RBS Bongsongan. Disana, Yusa Cahyo Utomo bertemu dengan Yahya Supadmadi dan Puji Winanto dan menumpang di Pos Satpam Pabrik PT RBS Bongsongan.
Pada Kamis, 4 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, Yusa Cahyo Utomo berpamitan dengan alasan akan menuju ke Surabaya.
Akibat dari perbuatan Terdakwa Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina, Agus Komarudin, dan Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra telah menyebabkan Kristina, Agus Komarudin, dan Anak Christyan Agusta Wiratmaja Putra meninggal dunia. Satu keluarga tersebut meninggal dunia pada Kamis tanggal 5 Desember 2024. (*fin)
Editor : S. Anwar