Tambang Ilegal di Desa Sukodono Gresik Memicu Gejolak Warga

Reporter : Anang Supriyanto
Tambang galian c ilegal di Desa Sukodono

Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, bergejolak. Penyebabnya, ada aktivitas tambang galian c ilegal yang merusak lingkungan Desa Sukodono.

Meski sudah dapat peringatan dari warga Desa Sukodono, tapi pengelola tambang seakan acuh dan mengabaikan kerusakan lingkungan yang dtimbulkan dari aktivitas tambang galian c ilegal.

Baca juga: Tragedi Tambang di Desa Temenggung, 8 Orang Tewas

Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di Desa Sukodono dijalankan sejak beberapa hari belakangan. Modus yang dilakukan pengelola tambang ialah optimalisasi lahan pertanian.

Yang membuat warga Desa Sukodono heran, optimalisasi lahan pertanian menggunakan alat berat berupa bego, bukan cangkul yang bisa digunakan petani. Malahan, juga terdapat dump truk untuk mengangkut tanah galian c.

Dugaan pun muncul, bahwa aktivitas tersebut bukan optimalisasi lahan pertanian, melainkan penambangan. Namun dilakukan secara ilegal. Kemarahan warga sampai di telingan Kepala Desa Sukodono, Agam Prasetyo.

Baca juga: 3 Orang DPO Dalam Kasus Oplos LPG di Desa Sukodono Sidoarjo

Kepala Desa Sukodono kemudian mendatangi lokasi tambang galian c ilegal di wilayahnya. Namun di lokasi tidak ada penanggungjawabnya. Lalu Kepala Desa Sukodono meminta penanggungjawab galian c ilegal tersebut untuk menghadapnya di Kantor Desa Sukodono.

Disebutkan Kepala Desa Sukodono, aktivitas galian c tersebut tidak pamit ke Pemerintah Desa Sukodono. Kepala Desa Sukodono pun meminta kepada penanggungjawab tambang galian c di wilayahnya supaya menghentikan aktivitasnya.

“Kami minta aktivitas dihentikan. Apalagi dilakukan tanpa izin. Jika dibiarkan berpotensi merusak lahan pertanian di sekitar lokasi penambangan,” kata Kepala Desa Sukodono, Agam Prasetyo pada Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Proyek Galian Tanah Waduk Ngepung Gresik Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kepala Desa Sukodono menyesalkan sikap penambang galian c di wilayahnya. Dari laporan warganya, penambang arogan terhadap warga yang menegur aktivitas galian c ilegal tersebut.

“Penambang galian c ilegal arogan hingga membuat warga kesal. Padahal, sama sekali tidak mengantongi izin apapun. Kami tidak mau desa kami diinjak-injak seperti ini, harusnya ada izin dulu. Apalagi ini, sudah membuat warga resah,” kata Kepala Desa Sukodono. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru