Kemasan Utuh, Vaksin Layak Dilalulintaskan

lintasperkoro.com
Bahan biologik berupa vaksin

Vaksin merupakan antigen (mikroorganisme) yang diinaktivasi atau dilemahkan yang bila diberikan kepada hewan yang sehat dimaksudkan akan menimbulkan antibodi spesifik terhadap mikroorganisme tersebut, sehingga bila kemudian terpapar, akan kebal dan tidak terserang penyakit.

Vaksinasi dimaksudkan untuk mencegah dan mengendalikan terjadinya suatu penyakit serta mengurangi penularan agen patogen. Vaksinasi dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, pertanian berkelanjutan dan mengurangi penggunaan agen antimikroba pada hewan.

Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi

Pejabat Karantina yang bertugas di Bandar Udara Juanda melakukan pemeriksaan terhadap bahan biologik berupa vaksin yang akan dikirim ke Manado pada 18 Agustus 2023.

Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?

Da’inurritus, Dokter Hewan Karantina menjelaskan bahwa pemeriksaan Media Pembawa meskipun termasuk dalam kategori risiko rendah tetap harus dilakukan, untuk memastikan kemasan primer utuh, tidak bocor atau rusak dan memastikan standar rantai dingin selama pengiriman terpenuhi.

Sebanyak 15 vial vaksin _African Swine Fever_ (ASF) dan 15 diluen atau bahan pengencer vaksin, yang dikemas dalam 1 box sterofoam dilakukan tindakan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen berupa surat keterangan asal dan pemeriksaan fisik. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan media pembawa dalam keadaan utuh dan layak untuk dilalulintaskan, dapat diterbitkan Surat Keterangan untuk Media Pembawa Lain (KH-13).

Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura

"Vaksin adalah salah satu komponen penting dalam menunjang peningkatan mutu peternakan Indonesia, sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam pengiriman," jelas Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Pertanian Surabaya secara terpisah. (gik)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru