Sobat karantina sudah kenal dengan bawang lanang kah? Yup, bawang lanang juga dikenal sebagai bawang putih tunggal, Allium sativum. Kalau biasanya bawang putih memiliki gerombolan dalam bentuk bersiung-siung, sedangkan bawang lanang berumbi tunggal (solo garlic atau single clove garlic) berdiameter 25-50 mm dan memiliki beragam khasiat bagi kesehatan.
Petani bawang tradisional mendapatkan bawang lanang secara tidak sengaja diantara bawang putih biasa, sehingga bawang lanang jumlahnya sedikit dan harganya mencapai 10-15 kali lebih mahal daripada bawang putih biasa. Inovasi ini mengeksplorasi proses alami yang mengakibatkan timbulnya bawang lanang secara ilmiah, yaitu melalui pembentukan grendel alias bulbil. Hasil ini disesuaikan menjadi suatu teknik untuk memproduksi bawang lanang secara pasti.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Bapak Agus Tunggal mendatangi Kantor Karantina Pertanian Wilker Bandar Udara Juanda untuk melaporkan 10,5 kg umbi bawang lanang yang akan dilalulintaskan menuju bandar udara Rendani Manokwari, menggunakan pesawat Lion Air.
Bawang lanang senilai Rp 1,2 juta tersebut rencananya akan dilakukan fermentasi bagian dari umbi bawang lanang segar tersebut menjadi bentuk bawang hitam atau black garlic.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
“Bawang lanang dilakukan pemeriksaan kesehatan secara visual "direct inspection" dengan membelah dan memeriksa ada tidaknya Organisme Pengganggu Tumbuhan/Karantina (OPTK) pada umbi bawang lanang. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan OPTK di dalam umbi bawang lanang,” ujar Abdul Mukid selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Senin (14/8/2023).
“Umbi bawang lanang telah dinyatakan bebas OPT/K diijinkan untuk dilalulintaskan keluar pulau sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12),” ujar Mira Eka selaku Pejabat Karantina Penandatangan KT-12.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
“Kami sangat mendukung arus perdagangan dan perputaran ekonomi di Jawa Timur, pengguna jasa silakan melaporkan komoditas pertaniannya baik hewan maupun tumbuhan kepada pejabat karantina pertanian di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran terdekat,” ungkap Cicik Sri Sukarsih di tempat terpisah. (dit)
Editor : Redaksi