Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berada di wilayah Desa Pantenan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, terancam roboh setelah di bawahnya dilakukan penggalian tambang dalam skala masif. Aparat penegak hukum yang seharusnya jadi garda terdepan dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat tambang di wilayah Panceng justru tak berdaya.
Hal itulah yang membuat pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN turun tangan. Petugas PLN melalui PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) merazia lokasi SUTT yang nyaris roboh di Desa Pantenan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga: Petugas PLN Gadungan Ditangkap Resmob Polres Tulungagung
Hadir memimpin razia ialah Vice President (VP) Keamanan Korporat dari PLN Kantor Pusat, Detty Elviany, didampingi sejumlah manajemen Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dan petugas Polres Gresik. Kehadiran petugas PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali untuk memastikan kondisi Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) masih aman dan beroperasi dengan baik.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM), Ika Sudarmaja mengatakan, aktivitas penambangan yang terlalu dekat dengan berdirinya Tower SUTT berpotensi mereduksi kekuatan tanah pondasi tower dan mengancam stabilitas infrastruktur listrik. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan berkelanjutan oleh PLN.
Ika Sudarmaja menerangkan, aktivitas tambang di dekat Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) melanggar aturan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas dan Keselamatan Ketenagalistrikan. Aturan tersebut mengatur jarak aman antara infrastruktur listrik dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Harapan Ika Sudarmaja, kerja sama para pemangku kepentingan antara Pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan infrastruktur vital dari potensi bahaya yang berisiko mengganggu roda perekonomian dan kesejahteraan publik.
Baca juga: PLN Gelar Kompetisi Voli U 16 JEVA Spike Nation 2025
“Komitmen kami menjaga infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pada jalur transmisi dilakukan dengan site visit bersama tim PLN Pusat pada titik tower yang berdekatan dengan lokasi penambangan. Kemudian, mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga pasokan listrik tetap stabil dan aman,” ungkap Ika Sudarmaja, Kamis 16 Oktober 2025.
Ika memastikan, pihak PLN terus melakukan koordinasi intensif dan fokus dalam pengawasan dan pengelolaan aktivitas di sekitar area jaringan transmisi agar tetap berada dalam zona aman.
Selain itu, PLN terus berkomitmen untuk mengutamakan prinsip sistem keselamatan ketenagalistrikan dalam menjalankan amanah menerangi negeri dengan kualitas listrik yang andal.
Baca juga: Tambang di Panceng Pasok Tanah Urug ke Proyek Perusahaan di Ujungpangkah
Untuk usaha tambang galian c yang berada di Desa Pantenan, saat ini sudah dilakukan penutupan. Hal itu dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dan pengusaha tambang. Kesepakatan dilakukan di ruang mediasi Polres Gresik pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Posisi tambang sangat dekat tower SUTT di Desa Pantenan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Pihak penambang akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penambangan, dan secara khusus tidak akan melanjutkan proses penambangan di area Tower SUTT Paciran-Lamongan,” jelas Ika Sudarmaja. (*)
Editor : Bambang Harianto