Petugas PLN Gadungan Ditangkap Resmob Polres Tulungagung

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pelaku inisial RE dan barang bukti
Pelaku inisial RE dan barang bukti
grosir-buah-surabaya

Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seorang pria berinisial RE (30 tahun), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Dalam aksinya, pelaku inisial RE mendatangi rumah-rumah warga dengan berpura-pura sebagai petugas PLN yang melakukan pengecekan gangguan atau penagihan listrik. Ketika pemilik rumah lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian barang berharga yang mudah dijangkau.

“Pelaku berkeliling dari rumah ke rumah, masuk dengan alasan pengecekan listrik. Saat korban tidak awas, dia mengambil barang berharga dan langsung melarikan diri”, terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, pada Jumat (05/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, inisial RE telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Kabupaten Tulungagung, diantaranya :

10 November 2025 – Desa/Kecamatan Ngunut.

18 November 2025 – Desa Sumberjo Wetan, Kecamatan Ngunut.

20 November 2025 – Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.

22 November 2025 – Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.

1 Desember 2025 – Sebuah rumah di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.