PT Unilever Oleochemical Indonesia Peroleh Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Reporter : Mula Eka P.
PT Unilever Oleochemical

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlokasi di Belawan, Medan (23/10/2025). Fasilitas diberikan untuk mendukung kegiatan industri PT Unilever Oleochemical Indonesia yang lokasi utamanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia, khususnya pengolahan minyak kelapa sawit menjadi berbagai produk turunan seperti asam lemak dan gliserin, yang menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: PT Sun Wing Ming Indonesia Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto menegaskan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri nasional.

Baca juga: PT Super Rich Indonesia Resmi Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat

“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Sugeng Aprianto.

Baca juga: PT Eka Nuri Dapat Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Melalui pemberian fasilitas ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berharap dapat memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis kelapa sawit di Indonesia. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru