Tingkatkan Layanan Inklusif, Kemendagri Inisiasi Pelatihan Perspektif Disabilitas

Reporter : Syaiful Anwar
Pelatihan peningkatan kapasitas terkait perspektif disabilitas

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan peningkatan kapasitas terkait perspektif disabilitas dan cara berinteraksi dengan ragam disabilitas, beberapa waktu lalu di Aula Serba Guna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Pelatihan dibuka oleh Kasubdit Sosial dan Budaya Wahyu Suharto serta dihadiri oleh pegawai lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah dari masing-masing subdirektorat, sekretariat, klinik, Pengamanan Dalam (Pangdal), dan cleaning service. 

Baca juga: Fulus Haram Pasar Cigasong

Pelatihan ini terbentuk atas kerja sama Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas. 

Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai salah satu komponen di Kemendagri yang menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah, tentunya sangat erat sekali kaitannya dengan isu penyandang disabilitas. 

Sebagaimana upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut juga dikawal dalam SPM, Rakortekrenbang, dan penyusunan Dokrenda. Oleh karena itu, penting bagi pegawai lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk memahami bagaimana cara berinteraksi dengan ragam disabilitas agar dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan para penyandang disabilitas.

Pelatihan terbagi menjadi dua bagian. Pada bagian pertama, peserta mempelajari mengenai perspektif disabilitas dan interaksi ragam disabilitas. 

Baca juga: 825 TKA Cina Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ikut Pemilu Presiden 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, terdapat empat ragam disabilitas, yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan/atau disabilitas sensorik.  

Para peserta juga belajar bagaimana cara memberikan bantuan dan pendampingan yang tepat sesuai ragam disabilitas apabila penyandang disabilitas membutuhkan bantuan. 

Kemudian pada bagian kedua, peserta secara berkelompok melakukan asesmen terhadap fasilitas kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah. 

Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD

Berdasarkan hasil asesmen sementara yang dilakukan oleh peserta,  perlu dilakukan perbaikan terhadap fasilitas kantor yang sudah ada agar lebih aksesibel terhadap penyandang disabilitas yang berkunjung.

“Diharapkan pelatihan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama guna meningkatkan mutu pelayanan di lingkup Ditjen Pembangunan Daerah. Selain itu, hal ini juga menjadi evaluasi dan masukan bagi kita agar ke depannya terdapat perbaikan-perbaikan terhadap fasilitas Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang lebih aksesibel,” tegas Wahyu Suharto. (Dry)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru