Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan pelapor Rian Mangapul Sirait, warga Medan, sampai kini belum juga ada peningkatan perkara di Polres Toba. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) kemudian dilimpahkan ke Polres Toba.
Kekecewaan atas progres laporan dugaan penipuan dan penggelapan diungkap oleh Jefri Siahaan, kerabat dari Rian Mangapul Sirait. Jefri Siahaan berkata, sudah 8 bulan laporan Rian Mangapul Sirait dilimpahkan oleh Polda Sumatera Utara ke Polres Toba.
Baca juga: Mengaku Dekat dengan Para Dewa, Arfita Meraup Rp 6 Miliar
“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa keluarga Rian Mangapul Sirait, warga Medan, hingga saat ini terhitung kurang lebih 8 (delapan) bulan belum terselesaikan. Pihak korban menilai Polres Toba yang dipimpin oleh bapak Kapolres Vije Kratos melalui Satreskrim Polres Toba terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut,” tegas Jefri Siahaan dalam ungkapannya pada Senin, 3 November 2025.
Jefri Siahaan mengatakan, beberapa kali Pelapor melalui kuasa hukumnya sudah mempertanyakan progres penyelesaian kasus tersebut ke penyidik Polres Toba di bawah Satreskrim Polres Toba, Iptu Benny Saragih. Pihak Pelapor mengaku belum mendapatkan kabar yang positif terkait penanganan kasus tersebut.
Baca juga: PT Tumerus Jaya Propertindo Dicatut Eko Setiyabudi untuk Lakukan Penipuan
“Pelapor sudah lapor kasus ini sejak tanggal 06 Maret 2025 ke Polda Sumatera Utara (Sumut), lalu Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tersebut melalui surat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) ke Polres Toba per tanggal 11 Maret 2025,” jelasnya.
“Sebenarnya kasus ini mudah, bukti-bukti sudah lebih dari cukup. Saksi-saksi sudah dipanggil kecuali Terlapor yang merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah 3 kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian yang menandakan tidak taat hukum. Dan menurut saya bisa dijemput paksa jika tak ada alasan yang jelas mangkir. Tapi kenapa kok masih terkesan diulur-ulur? Jauh diluar akal sehat menurut saya,” ujar Jefri Siahaan.
Baca juga: Kawasan JMP Surabaya Rawan Penipuan Modus Pengeroyokan
Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sudah sekitar kurang lebih 8 bulan yang lalu dilaporkan dan dilimpahkan ke Polres Toba tapi hingga saat ini belum ada menemui kejelasan.
“Saya sebagai warga negara Indonesia yang lahir dan tinggal di Kabupaten Toba, jadinya bertanya-tanya ada apa dengan Polres Toba? Saya yakin Polres Toba dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan bijak, tanpa ada intervensi dari oknum-oknum yang ingin mendapat keuntungan dari kasus ini. Karena keberpihakan aparat penegak hukum dapat dilihat dari caranya dalam menyelesaikan perkara,” katanya. (*)
Editor : S. Anwar