Penipuan Jual Beli Sembako di Blitar oleh Seno, Kerugian Capai Rp 1 Miliar Lebih

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Penipuan jual beli sembako
Penipuan jual beli sembako
grosir-buah-surabaya

Penipuan jual beli sembilan bahan pokok (sembako) dengan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar menggemparkan Dusun Rejowinangun, Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Yang jadi korban ialah pasangan suami istri, yaitu Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan.

Pelaku penipuan ialah Seno Risanggoro yang telah divonis pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar pada Kamis, 15 Januari 2026. Ketua Majelis Hakim, Derman Parlungguan Nababan dalam putusanya menyatakan, Terdakwa Seno Risanggoro terbukti bersalah melakukan tindak pidana pnipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.

Kasus penipuan ini berawal dari tanggal 28 Maret 2025, Seno Risanggoro bertemu dengan Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan di Toko Tigaputra yang beralamat di Desa Badas, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pertemuan itu pada saat Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan sedang berbelanja sembako untuk dijual kembali di toko sembako Ririn Almunasif di Blitar. 

Seno Risanggoro menawarkan kepada Ririn Almunasif untuk membeli sembako dari Seno Risanggoro meskipun Seno Risanggoro tidak memiliki stok sembako ataupun toko sembako. Seno Risanggoro menjanjikan akan menjual kepada Ririn Almunasif dengan harga yang lebih murah. 

Akhirnya Seno Risanggoro dan Ririn Almunasif bertukar nomor handphone, dan Ririn Almunasif yang terbujuk oleh kata – kata Seno Risanggoro tertarik untuk membeli sembako dari Seno Risanggoro.

Pada 31 Maret 2025, Seno Risanggoro dan Ririn Almunasif beretemu di rumah Seno Risanggoro yang beralamat di Dusun Gadungan Timur, Kelurahan Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, untuk membeli sembako. Ternyata di rumah Seno Risanggoro tidak terdapat stok sembako maupun gudang atau toko yang menjual sembako seperti yang dijanjikan oleh Seno Risanggoro.

Seno Risanggoro menyampaikan kepada Ririn Almunasif kalau sistem pembelian sembako di tempat Seno Risanggoro menggunakan sistem pre order (pemesanan dan pembayaran barang dilakukan di awal dan barang akan dikirim setelah siap kepada pembeli). 

Selain itu, Seno Risanggoro mengatakan di rumahnya tidak memiliki stok sembako seolah – olah karena pesanan sembako yang diterima oleh Seno Risanggoro telah habis terjual kepada pembeli seluruhnya, karena sembako yang Seno Risanggoro jual lebih murah dari toko – toko lain. Setiap barang datang akan dikirimkan langsung ke tempat pembeli.

Seno Risanggoro tidak pernah melakukan pembelian sembako di pusat atau gudang sembako dari brand atau merek – merek tertentu seperti yang selama ini Seno Risanggoro kirimkan video atau gambarnya kepada Ririn Almunasif, melainkan Seno Risanggoro dengan sengaja mendatangi gudang sembako hanya untuk mengambil foto saja untuk meyakinkan Ririn Almunasif bahwa Seno Risanggoro dapat dipercaya sebagai pedagang sembako.

Karena bujukan Seno Risanggoro dengan kata – katanya sangat meyakinkan Ririn Almunasif, maka Ririn Almunasif tertarik untuk membuat pesanan dengan membeli sembako di tempat Seno Risanggoro dan melakukan pembayaran di muka dengan cara transfer ke nomor rekening Bank BCA atas nama Yuanisa Dwi Putri Lestari yang merupakan istri Seno Risanggoro sebesar Rp. 127.000.000. 

Pesanan tersebut terdiri atas Mie Sedap Soto, Kopo dan minyak goreng. Dari pesanan pertama tersebut, Seno Risanggoro mengirimkan sembako pesanan Ririn Almunasif sesuai yang diperjanjikan dalam pesanan untuk meyakinkan Ririn Almunasif agar terus membeli sembako dari Seno Risanggoro, meskipun Seno Risanggoro tidak pernah mengambil atau membeli sembako dari pusat atau gudang. 

Setelah pesanan pertama dikirrimkan Seno Risanggoro, Ririn Almunasif akhirnya tertarik untuk membeli sembako lagi dari Seno Risanggoro karena Seno Risanggoro rutin menawarkan sembako – sembako kepada Ririn Almunasif melalui Whatsapp.

Pada 5 Juni 2023, Seno Risanggoro kembali menawarkan Ririn Almunasif untuk membeli sembako dengan cara mengirim pesan yang isinya, “Ini ada stok sembako lagi. Mau tertarik untuk membeli tidak. Kalau tidak, saya akan tawarkan langsung ke orang lain. Karena saya memprioritaskan Anda terlebih dahulu”, sehingga Ririn Almunasif langsung membuat pesanan dan mentransfer uang ke rekening Yuanisa Dwi Putri Lestari secara bertahap dengan rincian sebagai berikut :

Tanggal 05 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 25.000.000,-

Tanggal 05 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 20.000.000,-

Tanggal 06 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 94.000.000,-

Tanggal 07 Juni 2023 transfer sebesar Rp 54.000.000,-

Tanggal 07 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 25.000.000,-

Tanggal 07 Juni 2023 pembayaran secara tunai melalui sopir Terdakwa yang mengirimkan barang pesanan atas nama SLamet alias Senggol sebesar Rp. 33.000.000,-

Tanggal 09 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 100.000.000,-

Tanggal 10 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 69.000.000,-

Tanggal 10 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 1.000.000,-

Tanggal 13 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 80.400.000,-

Tanggal 15 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 135.000.000,-

Tanggal 17 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 100.000.000,-

Tanggal 17 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 70.000.000,-

Tanggal 19 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 190.000.000,-

Tanggal 19 Juni 2023 transfer sebesar Rp. 40.000.000.

Dari pemesanan awal di tanggal 5 Juni 2023 yang Seno Risanggoro tawarkan kepada Ririn Almunasif, Seno Risanggoro hanya mengirimkan sebagian pesanan dengan total nilai pesanan sebesar Rp.539.330.000, yang terdiri dari :

Tanggal 12 Juni 2023 Sedap Soto sebanyak 300 karton.

Tanggal 12 Juni 2023 Sedap Bawang sebanyak 300 karton

Tanggal 17 Juni 2023 Sedap AB sebanyak 355 karton

Tanggal 19 Juni 2023 Sedap AB sebanyak 350 karton

cctv-mojokerto-liem

Tanggal 20 Juni 2023 Sedap Soto sebanyak 350 karton

Tanggal 21 Juni 2023 Sedap AB sebanyak 350 karton

Tanggal 22 Juni 2023 Sedap Goreng sebanyak 350 karton

Tanggal 24 Juni 2023 soklin sebanyak 250 karton

Tanggal 24 Juni 2023 Soklin sebanyak 150 karton

Tanggal 24 Juni 2023 Soklin sebanyak 250 karton

Tanggal 26 Juni 2023 Sedap Goreng  300  karton

Tanggal 27 Juni 2023 Sedap Soto sebanyak 250 karton

Tanggal 27 Juni 2023 Sedap Soto sebanyak 300 karton

Tanggal 30 Juni 2023 Soklin sebanyak 250 karton

Tanggal 1 Juli 2023 Soklin sebanyak 250 karton

Tanggal 5 Juli 2023 Sedap Goreng sebanyak 300 karton

Tanggal 5 Juli 2023 Sedap Soto sebanyak 50 karton

Tanggal 8 Juli 2023 Sedap Goreng sebanyak 300 karton

Tanggal 11 Juli 2023 Sedap soto sebanyak 300 karton

Tanggal 12 Juli 2023 sedap soto sebanyak 300 karton

Tanggal 18 Juli 2023 Sedap Goreng 300 karton

Tanggal 19 Juli 2023 Sedap Goreng  300 karton

Tanggal 24 Juli 2023 Sedap Goreng  250 karton

Tanggal 24 Juli 2023 Soklin sebanyak 250 karton

Yang mana jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah sembako yang telah Ririn Almunasif bayar. Dan Seno Risanggoro tidak kunjung mengirimkan sisa sembako yang telah diberi Ririn Almunasif dengan alasan seolah - olah stok sembako yang ada di pusat masih kosong, jadi belum dapat mengirimkan lagi. Namun apabila Ririn Almunasif berminat untuk membeli sembako lain, Seno Risanggoro siap mengirimkannya.

Seno Risanggoro yang terus menerus membujuk Ririn Almunasif dengan menjanjikan sembako dengan harga murah, membuat Ririn Almunasif percaya dan melakukan pembelian sembako lainnya ke Seno Risanggoro. Kemudian pada 5 Juli 2023, Seno Risanggoro meminta Ririn Almunasif untuk mengirimkan pembayaran dengan cara transfer ke rekening Yuanisa Dwi Putri Lestari dengan total pembayaran sejumlah Rp 464.960.000, apabila berminat membeli sembako dan harus segera mengirimkan uang pembayaran, sehingga Ririn Almunasif mengirimkan pembayaran kepada Seno Risanggoro secara bertahap dari tanggal 5 Juli 2023 sampai dengan 15 Juli 2023.

Dari pesanan tersebut, Seno Risanggoro hanya mengirimkan sebagian sembako dari total pesanan Ririn Almunasif seharga Rp 381.800.000, sehingga menyebabkan Ririn Almunasif mengalami kerugian.

Karena sembako yang dibeli Ririn Almunasif dari Seno Risanggoro seharusnya digunakan untuk dijual kembali. Namun karena Seno Risanggoro meminta Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan untuk menunggu lebih dulu, Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan masih mau bersabar menunggu karena bujukan Seno Risanggoro yang mengirimkan foto – foto dan video melalui pesan Whatsapp kepada Ririn Almunasif yang berisikan gambar stock sembako yang seolah – olah Seno Risanggoro ambil dari gudang bersama Slamet. 

Sedangkan foto atau video yang Seno Risanggoro dikirimkan ke Ririn Almunasif, Seno Risanggoro tidak pernah mengambil barang dari gudang sembako dan hanya mengambil videonya saja, sehingga terlihat seperti sedang mengambil stok sembako yang sebenarnya tidak ada.

Pada 21 Juli 2025, Seno Risanggoro kembali mengubungi Ririn Almunasif untuk menawarkan stok minyak goreng Sunco dan meminta pembayaran langsung ke Ririn Almunasif untuk dibayar maksimal pukul 16.00 WIB. Karena kalau tidak segera melakukan pembayaran, stok sembako akan diserahkan kepada pedagang lain. 

Ririn Almunasif segera mentransfer uang sebesar Rp. 80.000.000 ke rekening Yuanisa Dwi Putri Lestari pada pukul 15.12 WIB. Sebelum Seno Risanggoro mengirimkan stok barang pesanan Minyak Goreng Sunco oleh Ririn Almunasif, pada 24 Juli 2023, Seno Risanggoro kembali menghubungi Ririn Almunasif untuk menawarkan minyak goreng Bimoli di pukul 21.28 WIB yang isinya, “Ini ada stok sembako lagi. Mau tertarik untuk membeli tidak. Kalau tidak saya akan tawarkan langsung ke orang lain. Karena saya memprioritaskan Anda terlebih dahulu”.

Seno Risanggoro mengatakan akan menjualnya kepada Ari Wibowo alias Arik, pedagang sembako lainnya. Kemudian pada 25 Juli 2025, Ririn Almunasif akhirnya tertarik membeli sembako dan mentransfer uang pembayaran kepada Seno Risanggoro sebesar Rp 130.000.000.

Pada pesanan yang Ririn Almunasif bayarkan sebesar Rp 130.000.000, Seno Risanggoro juga tidak mengirimkannya. Ririn Almunasif menanyakan kepada Seno Risanggoro bagaimana kelanjutan pesanannya tersebut, karena uang yang diserahkan Ririn Almunasif kepada Seno Risanggoro bukan milik Ririn Almunasif, melainkan uang titipan dari pembeli – pembeli yang memesan sembako melalui Ririn Almunasif, sehingga Ririn Almunasif mengalami kerugian karena sembako yang dipesan tidak kunjung datang.

Batch atau periode pemesanan awal kembali kepada Ririn Almunasif dengan menawarkan sembako lainnya, sehingga Ririn Almunasif yang sedang membutuhkan stok sembako tersebut kembali terbujuk tawaran Seno Risanggoro dan mentransfer uang sebesar Rp 205.000.000 dengan rincian pemesanan Mie Sedap Goreng; Mie Sedap Kuah; So Klin; Minyak Kita; Bimoli tanpa dus; Bimoli dengan karton dan Sunlight. Namun setelah Ririn Almunasif melakukan pembayaran, pesanan tersebut tidak dikirimkan kembali oleh Seno Risanggoro.

Akibat perbuatan Seno Risanggoro, Ririn Almunasif dan Mohamad Irfan gagal memenuhi pesanan pelanggan toko sembako miliknya dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.244.830.000. (*)