Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor melakukan perampasan Handphone milik korban merek Vivo Y02 yang terjadi pada Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tiram, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Kejadian bermula saat petugas Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Team Tekab 308 Presisi Polres Metro segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polres Tojo Una Una Tangkap Pencuri di Kelurahan Uemalingku
Di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama HS (24 tahun), beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y02 hasil kejahatan tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Tekab 308 Presisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya yang mengaku bernama AA (20 tahun). Dari tangan pelaku kedua, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca juga: Pria Asal Kelurahan Sadai Curi Barang Kontrakan di Purwosari
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan Laporan Polisi LP/B/389/XI/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 09 November 2025 dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
Baca juga: Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Tejoagung
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya. Polres Metro berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Hangga.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Metro. (*)
Editor : Bambang Harianto