Dalam upaya menambah pemahaman dan memperluas wawasan masyarakat, Bea Cukai Tanjung Perak kembali menggelar Kelas Kepabeanan secara virtual menggunakan media Microsoft Teams pada Kamis (31/08/2023). Acara ini mengusung tema Free Trade Agreement (FTA) dengan mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, yakni Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen, Affinutha Vena Intanna dan Adi Gidion Waworundeng.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menggarisbawahi pentingnya acara semacam ini dalam mengurangi jarak komunikasi antara pengguna jasa dan bea cukai.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Pengguna jasa dapat lebih mudah berinteraksi langsung dengan para ahli dalam bidang kepabeanan. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dengan pemahaman yang mendalam terkait Free Trade Agreement, para peserta diharapkan dapat berpartisipasi dalam evaluasi yang konstruktif.
Baca juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo
Lebih lanjut, Dwijanto mengungkapkan keyakinannya bahwa pemahaman yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kompetitif.
Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memahami prosedur dan regulasi kepabeanan, sehingga proses perdagangan dapat berjalan lebih lancar. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube "bcperak". Materi yang disampaikan juga dapat diakses kembali melalui tautan linktr.ee/kelasbcperak. (zai)
Baca juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara
Editor : Syaiful Anwar