Bea Cukai Layani Kedatangan MV National Geographic Orion

lintasperkoro.com
Kapal pesiar MV National Geographic Orion yang sandar pada dermaga Pelabuhan Tanjung Emas

Dalam rangka menjalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di segala sektor, termasuk di sektor pariwisata. Hal tersebut terwujud melalui pelayanan dan pengawasan terhadap kedatangan kapal pesiar MV National Geographic Orion yang sandar pada dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada tanggal 27 Agustus 2023.

"Sesuai dengan PMK-203/PMK.04/2017, dalam pelayanan dan pengawasan terhadap kedatangan kapal pesiar internasional dan kunjungan wisatawan mancanegara, Bea Cukai bertugas memastikan tidak ada barang larangan dan pembatasan (lartas) yang dibawa oleh kru dan penumpang kapal saat masuk ke Indonesia," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah

Berdasarkan aturan tersebut, setiap penumpang dapat membawa barang bawaan dan diberikan pembebasan bea masuk sampai dengan 500 USD, sedangkan untuk ketentuan cukai, setiap penumpang maksimal dapat membawa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya, dan/atau 1 liter minuman mengandung etil alkohol.

Baca juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Diketahui MV National Geographic Orion sendiri merupakan kapal pesiar berbendera Bahama yang memiliki berat 3.984 gross tonnage (GT) dengan panjang 102 meter.

Kapal pesiar tersebut membawa 78 orang wisatawan dan 81 kru kapal. Sebelum sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, kapal itu telah mengunjungi Karimunjawa, kemudian melanjutkan perjalanan ke Semarang untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di Jawa Tengah.

Baca juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara

“Melalui pemeriksaan ini, Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia,” ujar Galih. (dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru