Di Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam. Peserta judi sabung ayam datang dari berbagai daerah.
Informasi judi sabung ayam di Desa Pesanggrahan sampailah ke Polsek Kutorejo. Menindaklanjuti itu, Polsek Kutorejo datang ke lokasi arena sabung. Diduga kehadiran personil Polsek Kutorejo bocor ke para pelaku perjudian sabung ayam.
Baca juga: Dikkri, Panitia Sabung Ayam di Desa Larangan Badung Jadi DPO Polres Pamekasan
Jadinya, tidak ada pelaku judi sabung ayam yang ditangkap saat penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (12/12/2025). Di lokasi, Polsek Kutorejo cuma menenukan sarana yang dijadikan sabung ayam. Polsek Kutorejo lalu membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut.
Kapolsek Kutorejo, Iptu Sugeng Irawadi saat memimpin penggrebekan di lokasi arena sabung ayam menyatakan, Polsek Kutorejo tidak bisa menangkap pelaku perjudian sabung ayam dikarenakan saat tiba di lokasi, pelaku sabung ayam berlarian.
Baca juga: Polsek Selong Grebek Arena Sabung Ayam
Setelah gagal menangkap pelaku, Polsek Kutorejo membongkar gubuk yang menjadi arena judi sabung ayam. Kemudian dibakar. Sarana yang dibakar diantaranya kurungan ayam, arena sabung ayam, hingga gubuk.
"Arena judi sabung ayam ini kami bakar agar tidak digunakan kembali," kata Kapolsek Kutorejo.
Baca juga: Kasus Judi Sabung Ayam di Desa Blaban, 4 Orang Dipenjara, Ahmad Jadi DPO
Kapolsek Kutorejo mengimbau masyarakat agar melaporkan segala kegiatan perjudian. Masyarakat diminta berpartisipasi untuk mencegah perjudian serupa.
"Penggerebekan ini sebagai komitmen Polsek Kutorejo maupun Polres Mojokerto dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat," kata Kapolsek Kutorejo. (*)
Editor : Bambang Harianto