Driver Ojek Online Bayar Rp 3 Juta untuk Jadi Anggota di Terminal Bungurasih

Reporter : Ach. Maret S.
Surat dari Yanuar Rachman

Seorang driver ojek online bernama Yanuar Rachman mengungkap kekecewaannya terhadap Sairan selaku Sales Gojek di area Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kekecewaannya lantaran dia dikeluarkan dari grup Gojek dan Grab di Terminal Purabaya.

Padahal, untuk masuk keanggotaan Gojek di Terminal Purabaya, Yanuar Rachman mengaku membayar Rp 3 juta. Ungkapan kekecewaan Yanuar Rachman tersebut ditulis melalui surat tertanggal 22 Desember 2025, perihal memutus hubungan antara Driver dan Aplikator di wilayah Terminal Bungurasih.

Baca juga: Analisa Bisnis Merger Grab dan Gojek

Korbannya ialah Yanuar Rachman, dan kawan-kawan (dkk). Dalam surat yang beredar di media sosial Facebook, disebutkan kronologinya sebagai berikut :

Pada saat pembukaan Gojek Lounge di Medaeng tanggal 3 Desember 2025, jam 10.39 WIB, saya share di status dan di Grup Gojek lainnya, bahwa shelter Gojek Lounge sudah diresmikan.

Pada saat itu juga saya dijapri oleh seorang Sales Gojek Terminal Purabaya bahwa beliau info ke saya (apakah ada lowongan Gojek Lounge). Saya tidak respon.

Pada hari itu juga, Sales Gojek atas nama Bapak Sairan dkk, protes sebagai berikut :

a. Protes ke saya atas share pemberitahuan Gojek Lounge sudah bisa beroperasi.

b. Saya dianggap provokator di dalam Terminal Purabaya,

Baca juga: Warga Desa Macanan Meninggal Dunia Mendadak di Terminal Bungurasih

b. Saya dikeluarkan di Grup Gojek dan Grab di Terminal Purabaya.

Protesnya saya (Yanuar dkk) kepada Sairan :

a. Kenapa sebagai Sales kok bisa menggunakan kekuasaan di dalam area Terminal Purabaya.

b. Saya dan teman Gojek dan Grab yang sudah dikeluarkan dari Grup, dan juga meminta segera kembalikan uang Rp 3 juta atas biaya menjadi anggota Paguyuban (Sairan) dan Koperasi di Terminal Purabaya.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap 2 Calo di Terminal Bungurasih

c. Omongan yang kasar terhadap Driver Terminal harus dipertanggungjawabkan.

d. Mengintimidasi Sales perempuan Gojek (Chyntia) dan hampir memukul.

e. Kembalikan uang yang telah disetorkan untuk jadi anggota Bapak Sairan dan koperasi terhadap semua driver.

Atas tindakan Sairan selaku Sales Gojek tersebut, Yanuar Rachman menggelar unjuk rasa pada Senin, 22 Desember 2025 jam 09.00 WIB. Unjuk rasa dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya, kantor UPT Terminal Purabaya, dan Shelter Grab dan Gojek di area Terminal Purabaya. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru