Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap 2 Calo di Terminal Bungurasih

Seorang pria berinisal AK (64 tahun), warga Kelurahan Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dan BS (55 tahun) tahun, warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, hanya bisa pasrah setelah ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waru di Terminal Purabaya. Mereka ditangkap setelah aksinya yang diduga memalak calon penumpang dari daerah Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, inisial TS (30 tahun), warga Kabupaten Kudus, hendak pulang ke kampung halamannya setelah mengikuti kegiatan di Surabaya selama tiga hari. Dia hendak pulang dengan naik bus "Jaya Utama" tujuan Surabaya- Semarang pada Minggu (25/5/2025) siang.
Baca Juga: Motor Warga Desa Kepuhkiriman Dicuri Saat Makan Bakso, Korban Lapor Polsek Waru
Pada saat itu, TS diantar oleh temannya berinsial YS, dari tempat kegiatan acara di Surabaya menuju Terminal Purabaya untuk pulang ke Kudus.
Keduanya menunggu hampir satu jam, Bus jurusan Semarang tersebut tak kunjung keluar dari dalam terminal Purabaya. YS memutuskan untuk pulang dan TS masih menunggu bus dari luar Terminal Purabaya. Sekira pukul 11.00 WIB, TS dihampiri oleh orang tak dikenal berbadan kurus memakai topi serta pakai kacamata. Orang itu mengaku sebagai mandor bus. Ia dipaksa dan ditarik-tarik layaknya preman.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Toko Makadata Ditangkap Unit Reskrim Polsek Waru
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan menjelaskan, korban sempat menghubungi dirinya melalui panggilan WhatsApp, namun masih belum tersambung. Karena pada saat itu ia sedang melakukan Ibadah.
“Oknum premanisme yang telah meresahkan masyarakat di Terminal Bungurasih sudah saya amankan dan sedang dilakukan pembinaan. Korban memang sempat menghubungi saya, bukan kami tidak merespon. Tapi saat itu, kami sedang melakukan ibadah. Masak Ibadah gak boleh,” jelas AKP A.A Putrawan saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Waru
Menerima aduan tersebut, tak kurang dari 3 jam, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan langsung gerak cepat (gercep) menuju lokasi untuk mengamankan calo di Terminal Bungurasih yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 26 Mei 2025, saat di dalam Terminal Bungurasih tanpa perlawanan. Dan kini mendekam di Polsek Waru untuk dilakukan pembinaan. (Yanto)
Editor : Bambang Harianto